Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Kamis, 24 Maret 2022 | 14:21 WIB
Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan mengungkapkan bagaimana Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam kamar tahanan Youtuber M Kece dan melakukan penganiayaan serta melumuri wajah Kece menggunakan kotoran manusia atau tinja. Alasannya, perwira Polri aktif memerintahkan petugas polisi yang berjaga untuk mengganti gembok kamar tahanan.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022), jaksa menyebut jika Napoleon memberi perintah untuk mengganti gembok tahanan kepada Bripda Asep Sigit Pambudi, petugas yang berjaga.

Bripda Asep setuju dan tidak bisa menolak permintaan jenderal bintang dua tersebut.

Kejadian bermula saat eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu memberi perintah kepada tahanan lain, yakni terdakwa Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Perintah itu berisi agar Pak RT menghampiri Bripda Asep dan menyampaikan permintaan Napoleon.

"Kemudian saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT menghampiri saksi Bripda Asep Sigit Pambudi menyampaikan permintaan terdakwa (Irjen Napoleon) untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11 sambil menunjuk gembok yang ada di atas lemari plastik," kata jaksa Faizal Putrawijaya.

Semula, Bripda Asep tak langsung percaya dengan perintah Pak RT.

Dia pun langsung mendatangi Napoleon ke kamar tahanannya guna mengkonfirmasi hal tersebut.

Kepada Bripda Asep, Napoleon memastikan maksud dan tujuan mengganti gembok tahanan karena ingin bertemu Kece. Napoleon, kata jaksa, ingin berbicara empat mata dengan Kece.

Irjen Napoleon Bonaparte, penganiaya M Kece jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Irjen Napoleon Bonaparte, penganiaya M Kece jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Lalu saksi Bripda Asep Sigit Pambudi mengklarifikasi kepada terdakwa, kemudian terdakwa menyampaikan kepada saksi Bripda Asep Sigit mengenai terdakwa ingin bertemu saksi H. Muhamad Kosman alias M. Kece empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11," beber jaksa.

Baca Juga: M Kece Disiksa hingga Telan Kotoran Manusia, Polisi Penjaga Rutan Bareskrim Turuti Perintah Irjen Napoleon karena Takut

Bripda Asep lantas menyanggupi untuk mengganti gembok kamar tahanan Kece. Semula, gembok yang digunakan adalah gembok berwarna silver dengan tanda '14' dan diganti dengan gembok warna putih list biru merek Krisbow 50 mm.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI