5 Sosok yang Didepak Erick Thohir dari Kursi Jabatan di BUMN, Termasuk Ketua JoMan

Kamis, 24 Maret 2022 | 14:02 WIB
5 Sosok yang Didepak Erick Thohir dari Kursi Jabatan di BUMN, Termasuk Ketua JoMan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam beberapa tahun ini mencopot beberapa orang dari jabatan di BUMN. Terdapat beberapa alasan terkait pencopotan jabatan tersebut. 

Lalu, siapa saja sosok yang didepak Erick Thohir dari kursi jabatan di BUMN?

Berikut daftar sosok yang dicopot Erick Thohir dari jabatan di BUMN:

1. Immanuel Ebenezer

Baca Juga: Dicopot dari Kursi Komisaris Anak Usaha BUMN, Ini Sederet Kontroversi Immanuel Ebenezer

Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer jadi saksi meringankan kasus teroris Munarman. (Suara.com/Arga)
Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer jadi saksi meringankan kasus teroris Munarman. (Suara.com/Arga)

Immanuel Ebenezer dicopot jabatannya sebagai Komisiaris Utama PT Mega Elta yang merupakan anak dari perusahaan PT Pupuk Indonesia.

Alasan pencopotannya yakni karena Immanuel dianggap mendukung Munawar yang merupakan tersangka kasus terorisme. Erick Thohir menegaskan bahwa ia melawan paham-paham radikalisme. Immanel Ebenezer diangkat menjadi 12 Juni 2021.

2. Elfin Guntoro

Elfin Guntoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia dengan Gita Amperiawan pada 27 Januari 2022.

Pergantian Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia tersebut ditandai adanya penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham dari Perusahaan Perseroan PT Dirgantara Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Dirgantara Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Copot Noel dari Jabatan Komut Anak Usaha BUMN, Balad Jokowi: Kami Sambut Baik

Elfin diberhentikan secara horat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-34/MBU/01/2022.

3. Syofvi F Roekman

Syofvi F Roekman diberhentikan sebagai Direktur PLN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Listrik Negara melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tanggal 7 Desember 2021. Pemberhentian ini dilaksanakan dengan hormat.

4. Syamsul Huda

Syamsul Huda diberhentikan sebagai Direktur PLN. Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Listrik Negara melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tanggal 7 Desember 2021. Pemberhentian ini dilaksanakan dengan hormat.

5. Muhammad Ikbal Nur

Muhammad Ikbal Nur juga menjadi salah satu orang yang diberhentikan oleh Erick Thohir sebagai Direktur PLN.

Pemberhentian tersebut terlaksana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Listrik Negara melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tanggal 7 Desember 2021.

Kelima sosok tersebut diberhentikan secara hormat melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI