Suara.com - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni dikabarkan ditangkap polisi.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
"Benar ditangkap," kata Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Kamal menyebut Buchtar ditangkap pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dia belum menyebut latar tempat penangkapannya.
Baca Juga: 2 Pleton Brimob Dikirim ke Yahukimo Pasca Demo Ricuh Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
Menurut Kamal, detail daripada penangkapan ini akan disampaikan kepada media dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan," katanya.
Rekam Jejak Buchtar Tabuni
Buchtar Tabuni sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam sejarah pergerakan di Papua.
Buchtar Tabuni muda sempat belajar teknik di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga pada 2008 ia membentuk International Parliamentarians for West Papua (IPWP), sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), referendum tahun 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.
Baca Juga: Dikeroyok 5 Orang, Jasad Anggota Polisi di Papua Dibuang ke Kali Tami dan Belum Ditemukan
Sebelum ini, Buchtar Tabuni pernah ditangkap dan ditahan pada tanggal 3 Desember 2008 di rumahnya di Sentani, dekat Jayapura, karena ikut menyelenggarakan unjuk rasa 16 Oktober yang mendukung peluncuran IPWP di Parlemen Britania Raya.
Tentang rekam jejak Buchtar Tabuni lebih lengkapnya baca di sini