Integrasi Tarif Angkutan Umum Tak Kunjung Disahkan, Anies Surati DPRD DKI

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:03 WIB
Integrasi Tarif Angkutan Umum Tak Kunjung Disahkan, Anies Surati DPRD DKI
Angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin pelaksanaan integrasi tarif angkutan umum ibu kota segera dilaksanakan. Namun, program ini terhalang karena tak dapat restu dari DPRD.

Mengetahui hal itu, Anies tak tinggal diam. Ia pun menyurati legislator Kebon Sirih itu agar segera menyetujui kebijakan yang akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu.

Dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI kemarin misalnya, dewan tak langsung menyetujui program ini karena masih mempertimbangkan banyak hal. Misalnya alasan penentuan tarif, pembagian keuntungan antar moda, hingga batas waktu tiga jam untuk berpindah jenis angkutan.

"Pak Gubernur sudah melayangkan surat, kami berharap dari DPRD itu segera diluncurkan," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Dijodohkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Agus Harimurti Yudhoyono: Kami Menyambut Baik

Syafrin mengatakan kondisi tiga moda transportasi, MRT, LRT, dan TransJakarta yang sudah terhubung saat ini membuat integrasi tarif jadi memungkinkan. Pihaknya memang sempat berencana melaksanakan program ini satu tahun lalu.

"Tahun ini sudah siap," jelasnya.

Ia juga menilai integrasi tarif ini sangat membantu masyarakat yang sehari-hari menggunakan transportasi umum lebih dari satu jenis moda. Tarif Rp10 ribu untuk semua jenis dalam waktu tiga jam akan meringankan beban pelanggan.

"Saat belum terjadi integrasi, orang yang akan keluar di satu sistem dia harus tap out, begitu dia tap out itu sudah ada antrian di belakangnya. Berapa waktu yang terbuang misalnya," tuturnya.

"Nah dengan integrasi, yang bersangkutan tidak perlu lagi tap in, tap out untuk keluar masuk di dalam sistem yang sudah terintegrasi. Jadi prinsipnya masyarakat akan memdapatkan manfaat," tambahnya memungkasi.

Baca Juga: Temui Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin Pasarkan Potensi UMKM

Usulan Tarif Angkot Diintegrasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta yang terdiri dari moda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta melalui JakLingko senilai Rp10.000 dengan tarif per moda yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta yaitu TransJakarta, LRT dan MRT itu diusulkan sebesar Rp10.000, sementara untuk masing-masing moda pada saat tarif bundling ini berlaku, itu tetap sama, artinya tak ada kenaikan tarif untuk semua moda jika naik satu moda saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Syafrin menyebutkan angka ini berdasarkan kajian tingkat kemauan untuk bayar (willingness to pay/WTP) dan kemampuan untuk bayar (ability to pay/ATP) yang menjadi pedoman untuk menetapkan tarif integrasi.

Berdasarkan kajian itu, kemauan warga khususnya yang berpenghasilan rendah untuk membayar keseluruhan moda transportasi terlepas dari jarak adalah sebesar Rp 4.917.

Dari hasil simulasi usulan paket tarif bundling, kata Syafrin, yang sudah mendapat rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yaitu untuk tarif integrasi tiga moda di Jakarta sebesar Rp 10.000 dengan rincian biaya per perjalanan Rp 2.500 atau Rp 250 per kilometer.

Syafrin mengatakan tarif integrasi antarmoda transportasi umum di Jakarta tersebut direncanakan diputuskan pada Maret 2022 ini.

"Sesuai timeline tarif integrasi (diputuskan) mulai Maret ini, karena seluruh perangkat sudah siap," kata Syafrin.

Syafrin menambahkan penetapan tarif masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung diimplementasikan," ucap dia.

Syafrin menjelaskan, setelah mendapat keputusan, sosialisasi akan dilakukan dua pekan sehingga moda transportasi diberlakukan penuh pada April 2022.

Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Sedangkan Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.

"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI