Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum menyita uang senilai Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada YouTuber Reza Arap. Sebab, Reza Arap meminta waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan uang yang telah dipergunakannya.
"Belum (disita)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Reinhard tidak menyebut kapan waktu yang dijanjikan oleh Reza Arap untuk mengembalikan uang hasil kejahatan Doni Salmanan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa Reza Arap masih mengumpulkannya.
"Iya (masih dikumpulkan)," katanya.
Baca Juga: Gembar-gembor Bongkar Masa Lalu Doni Salmanan, Mantan Istri Dibilang Cepu
Pada Kamis (17/3) pekan lalu, Reza Arap diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait penerimaan uang saweran Rp1 miliar yang diberikan tersangka Doni Salmanan.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam 30 menit. Kepada awak media, Reza Arap mengaku dicecar 25 pertanyaan.
“Ada 25 questions (pertanyaan),” katanya.