Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya

Kamis, 24 Maret 2022 | 12:32 WIB
Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat tetap boleh mudik tanpa harus vaksin booster.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, masyarakat yang baru menjalani vaksin dosis ke-2 tetap boleh mudik lebaran.

Namun, tentunya aturan tersebut tak sekedar cuma-cuma.

Menkes Budi Gunadi menyebut, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pemudik yang belum vaksin booster.

Bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa vaksin booster, diwajibkan melakukan tes antigen sebelum perjalanan.

Sementara itu, bagi orang yang baru vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR.

"Pada saat kita mudik, usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap booster. Itu nanti tidak perlu dites," kata Budi Gunadi, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).

"Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," jelasnya.

Budi mengatakan, pemerintah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang tak melakukan tes covid-19 untuk mudik.

Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara

Layanan vaksinasi ini akan disiapkan oleh Kementerian Perhubungan lewat fasilitas angkutan umum bagi yang mudik menggunakan transpotasi umum atau pos-pos di sejumlah titik bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI