Suara.com - Pelabuhan Kali Adem di Jakarta Utara menjadi salah satu tempat pemberangkatan dan kedatangan wisatawan tujuan Kepulauan Seribu.
Beberapa hari terakhir pelayanan perparkiran di pelabuhan itu menjadi polemik setelah muncul dugaan pungutan ilegal terhadap wisatawan yang membawa kendaraan roda empat.
Mereka terkejut karena diminta membayar Rp100 ribu untuk biaya jasa parkir di kawasan Pelabuhan Kali Adem.
Kasus itu saat ini sedang diusut Dinas Perhubungan. Sejauh ini, Dinas Perhubungan belum mendapatkan informasi lengkap mengenai siapa pelaku, termasuk apakah melibatkan petugas.
Baca Juga: Wisatawan Kena Pungli di Pelabuhan Kali Adem, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim Investigasi
"Belum, rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang malam itu melakukan tiket, berinteraksi, itu perlu dilakukan pendetailan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (24/3/20022).
Dinas Perhubungan saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Hasil pemeriksaan itu akan dijadikan dasar pemberian sanksi terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan petugas.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Syafrin mengatakan pelabuhan itu baru dibangun dan sistem perparkirannya belum ditata dengan baik.
Baca Juga: Pelabuhan Kali Adem Banjir Rob, Warganet Salfok ke Penjual Rujak: Tetap Optimis Laris
"Kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.