Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berniat melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut agar penista agama dipenjara. Dalam demo bertajuk aksi 2503, PA 212 mendesak kepolisian menangkap sejumlah tokoh, seperti Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua PA 212 Slamet Maarif turut menyebut nama-nama lainnya yang dianggap juga telah menistakan agama. Mereka yang dituduh adalah Saepuddin sampai Abu Janda.
"Tangkap dan penjarakan penista agama Yaqut, Saepudin, Abu Janda dan lain-lain," kata Slamet Maarif, Kamis (24/3/22).
Desakan untuk menangkap Menag itu rupanya membuat Abu Janda atau Permadi Arya tak tinggal diam. Melalui akun Instagramnya, ia mempertanyakan aksi demo yang isunya adalah untuk memenjarakan Menag Yaqut karena diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda turut membela sosok Menaq Yaqut yang merupakan anak dari seorang ulama dan lulusan Pondok Pesantren. Ia pun menyebut sosok Yaqut bukan merupakan Muslim kaleng-kaleng.
“Pak menag Gus Yaqut itu muslim bukan kaleng-kaleng, putra dari ulama NU, lulusan pondok pesantren, sekarang menjabat menteri agama. Dianggap menista Islam agamanya sendiri,” tulis Permadi dalam akun Instagramnya, Kamis (24/3/22).
Lebih lanjut, Abu Janda mengkritik aksi yang selama ini dilakukan oleh PA 212, termasuk 2503. Menurutnya, pasal penistaan agama sudah menjadi “senjata” PA 212.
Hal ini tersebut juga kerap membuat Abu Janda kesal, karena pasal itu kerap kali dipakai untuk untuk menghantam lawan politik.
"Kenapa bisa begitu? Karena pasal penistaan agama adalah senjata 212 untuk persekusi lawan politiknya,” lanjut Abu Janda.
Baca Juga: PA 212 Cs Bakal Gelar Demo pada Jumat 25 Maret, Tuntut Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjarakan
Sebagai informasi, keributan PA 212 kepada Menag ini diawali dari polemik kebijakan penggunaan pengeras suara tempat ibadah, khususnya Masjid yang dilakukan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Hal itu makin diperparah saat ucapan Menag Yaqut yang dianggap menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Mulai dari situ, gelombang suara menolak terus digaungkan mulai lewat demonstrasi bahkan berujung laporan ke polisi.
Terbaru, PA 212 kembali akan melakukan demonstrasi atau aksi 2503 salah satunya untuk menuntut Menag Yaqut atas ucapannya itu.