Permintaan Dikabulkan Hakim, Irjen Napoleon Akhirnya Bisa Hadir Langsung Di Sidang Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:03 WIB
Permintaan Dikabulkan Hakim, Irjen Napoleon Akhirnya Bisa Hadir Langsung Di Sidang Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte saat hadir di sidang kasus penganiayaan Muhammad Kece, Kamis (24/3/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Kece hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) hari ini. Hadirnya jenderal bintang dua di ruang sidang usai majelis hakim mengabulkan permintaan tim kuasa hukum agar sidang tidak digelar secara online.

Pantauan di lokasi, Irjen Napoleon tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tampak mengenakan batik berwarna hijau dan sempat memberikan hormat kepada majelis hakim.

Setelahnya, Napoleon duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan. Kepada majelis hakim, Napoleon mengaku dalam kondisi sehat.

"Terdakwa sehat," tanya majelis hakim.

Baca Juga: Pengacara Napoleon Bonaparte Klaim Kliennya Sudah Damai dengan Muhammad Kece

"Sehat Yang Mulia," jawab Napoleon.

Sedianya, pembacaan dakwaan berlangsung pada Kamis (17/3/2022) pekan lalu. Hanya saja, sidang ditunda oleh majelis hakim lantaran tim kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang.

Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.

"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.

Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.

Baca Juga: Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.

"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.

“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.

"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.

Nama Irjen Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.

Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).

Sementara di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," imbuh Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI