Selanjutnya telah dilaksanakan pula penggalian keterangan-keterangan para saksi, penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan di Banjarmasin pada 21 sampai 22 Oktober 2021 yang lalu.
Semua keterangan para saksi telah disampaikan kepada pihak penyidik dan saksi-saksi telah menyerahkan kepada penyidik dari Polri beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut, begitu pula dengan bukti adanya ijazah dan transkrip nilai yang diduga palsu tersebut.