Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan, belum mengetahui kapan pelaksanana rapat panitia kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Hal itu menjawab ihwal Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang kekinian siap membahas bersama soal RUU PDP. Hanya saja, Kominfo masih menunggu undangan Panja di Komisi I.
Kata Nurul, pembicaraan menyoal kapan waktu rapat baru dibicarakan melalui pimpinan Komisi I. Namun begitu belum ada penyampaian lebih lanjut ke anggota, kapan tepatnya rapat tersebut terlaksana.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," kata Nurul, Kamis (24/3/2022).
Nurul sendiri berpendapat pembahasan RUU PDP harus segera dilakukan dan diselesaikan. Ia mendukung apabila pembahasan mulai dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan dirinya begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.
"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?
Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.