2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!

Kamis, 24 Maret 2022 | 06:45 WIB
2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!
Ilustrai Syarat Mudik 2022 (Pexels) 
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan ini didasari oleh situasi pendemi Covid-19 di Indonesia yang belakangan menunjukkan perbaikan. Bahkan jumlah kematian akibat corona kini cenderung mengalami penurunan yang signifikan. Oleh sebab itulah, pemerintah kini mulai melonggarkan protokol kesehatan jelang bulan Ramadhan. 

Demikian penjelasan mengenai syarat mudik lebaran 2022. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ada! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI