Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:07 WIB
Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House
Presiden Jokowi. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan pandemi Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022. Meski begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan buka bersama dan open house.

Jokowi mengungkapkan bahwa larangan tersebut ditujukan bagi pejabat maupun pegawai pemerintahan. Namun, Kepala Negara tidak menyebut apakah larangan itu juga berlaku bagi seluruh masyarakat.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan bagi umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tingkat PPKM Mulai Menurun, Indonesia Bersiap Tinggalkan Pandemi Menuju Endemi

Lebih lanjut, pemerintah juga kini memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik sebagai tradisi khas umat muslim pada perayaan Idul Fitri 2022.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI