Jadi Pro Kontra, Ini Pihak-pihak yang Mendukung Wacana Amandemen UUD 1945

Rabu, 23 Maret 2022 | 17:48 WIB
Jadi Pro Kontra, Ini Pihak-pihak yang Mendukung Wacana Amandemen UUD 1945
Ilustrasi Palu dan Buku Hukum. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang rencananya akan dibahas pada tahun 2022, masih belum menemui titik terang. Pasalnya, beberapa pihak yang awalnya mendukung untuk melakukan amandemen UUD 1945 mulai menarik dukungan.

Awalnyam wacana amandemen UUD 1945 sempat menghangat, lantaran ingin menghidupkan kembali haluan negara melalui keterapan MPR. Secara terperinci, ada 6 wacana mengenai alasan mengenai rencana amandemen UUD 1945 ini.

Pertama, kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan. Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli UUD 1945 tahun 2022.

Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amandeman keempat UUD 1945 tahun 2022. Keempat, perubahan total atas UUD 1945 hasil amandeman keempat pada tahun 2022.

Baca Juga: Minyak Curah Masih 'Gaib' di Pasar, Anggota DPR: Kasihan Rakyat Dikasih Harapan Palsu Terus sama Pemerintah

Kelima, mendorong amandeman terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN). Keenam, amandemen belum diperlukan karena UUD 1945 masih memadai dan masih mengakomodasi kehidupan bangsa ke depannya.

Salah satu pihak yang gencar usul  dan mendukung untuk dilakukannya amandemen ini adalah PDI Perjuangan. Namun, akhir–akhir ini, pihaknya menarik dukungan.

PDIP juga menyarankan untuk menunda pembahasan amandeman UUD 1945 itu, lantaran situasi dan dinamika politik yang ada di Indonesia sedang tidak kondusif. 

Kendati demikian, masih ada beberapa pihak yang hingga kini mendukung untuk dilaksanakannya amandemen UUD 1945, diantaranya:

1. Ketua Komite III DPR RI

Baca Juga: Indonesia Bahas Rencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi dengan Thailand, Puan: Tantangan Kita Bersama

Ketua Komite III DPR Sylviana Muni turut mendukung amandemen UUD 1945. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses amandeman UUD 1945.

Hal ini dilakukan agar tidak adanya orang yang membawa kepentingan khusus menyusup ke dalam pembahasan ini, seperti rencana pengubahan masa jabatan presiden.

2. Partai PSI

Partai PSI rupanya ikut memberikan dukungan. Meski menolak usulan penundaan Pemilu 2024, namun pihaknya malah mendukung amandemen UUD 1945.

3. Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI)

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI) mendukung wacana amandeman ke-5. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke gedung DPD RI.

4. Adkasi Papua Barat

Pihaknya mendukung Amandemen UUD 1945 karena berharap adanya penguatan terhadap fungsi legislasi DPRD.

Demikianlah ulasan mengenai wacana pembahasan amandeman UUD 1945 dan pihak–pihak yang mendukung wacana tersebut. Rencananya akan dibahas pada tahun 2022 ini, namun hingga sekarang masih belum menemui titik terang kapan waktu pelaksanaan pembahasan amandemen UUD 1945 itu.

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI