Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya tidak terprovokasi dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Isu ini telah disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"KPU sampai saat ini, tidak terprovokasi terkait dengan upaya penundaan Pemilu," ujar Ilham saat kuliah umum bertajuk "Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik dan Supremasi Konstitusi" secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Ilham mengatakan KPU bekerja sesuai konsitusi Undang -Undang Dasar 1945 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yakni penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Kenapa demikian? Karena KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dengan konstitusi yang ada, karena di konstitusi saat ini di undang-undang dasar 1945 menyatakan pemilu dilaksanan lima tahun sekali, undang-undang 7 2017 tentang Pemilu UU menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," tutur Ilham.
Karena itu ia menyebut KPU tetap konsisten sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang ada.
"Substansi pemilu yang berintegritas, merujuk pada keterpenuhan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan standar dan norma yang berlaku secara universal," katanya.