Suara.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta agar para pengusaha dapat menjalankan kewajibannya untuk membayar penuh tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini kepada karyawannya. Hal itu disampaikan Wapres Maruf Amin terkait kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih meski tanah air masih dilanda Pandemi Covid-19.
"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar dia, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).
Ia bilangkan hal itu saat menjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.
Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ketum PB HMI hingga GMNI Temui Jokowi di Istana Merdeka, Harga Bahan Pokok Melonjak Ikut Dibahas
"Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi (THR Lebaran), barang kali itu," kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi dia dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.
Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.
"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan," kata dia.