Suara.com - Nama Harun Masiku sempat menjadi trending topic di Twitter gegara celotehan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sebelumnya menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi. Sontak, hal itu memicu sorotan tajam warganet.
Warganet ramai membahas sejumlah nama koruptor yang berasal dari partai tersebut di media sosial, salah satunya Harun Masiku. Hingga kini, tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum bisa ditemukan.
Padahal, Politikus PDIP itu sudah menjadi buronan internasional sejak 30 Juli 2021. KPK sendiri sudah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus korupsi pada Januari 2020.
Harun diduga melakukan suap senilai Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan, demi memudahkan langkah para politikus PDIP melenggang dengan mudah ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW. Sudah berjalan lebih dari dua tahun, keberadaan Harun Masiku masih juga tidak ditemukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, terdapat dua alasan yang menjadi dasar mengapa KPK tidak bisa menemukan keberadaan tersangka dugaan tindak pidana suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 itu.
Berikut dua faktor yang menjadi dasar alasan mengapa Harun Masiku tak kunjung ditemukan, yakni faktor internal dan juga faktor eksternal.
1. Rendahnya Komitmen Pimpinan KPK
Kurangnya komitmen para pemimpin KPK menjadi faktor internal mengapa lembaga antirasuah itu tak juga berhasil menemukan Harun Masiku. Terdapat beberapa indikator mengapa bisa disebut demikian.
Salah satunya yaitu ketika pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asal. Indikator lain yang bisa dilihat adalah saat kegagalan KPK ketika hendak menyegel kantor PDI-P.
Baca Juga: Profil Im Kamaludin, Bocah 'Buronan Internasional' yang Acungkan Jari Tengah ke Siwon Super Junior
Kemudian saat pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani kasus tersebut, dengan diselenggarakannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam kurun waktu yang terbilang sangat cepat.
2. Dugaan Adanya Pihak yang Melindungi Harun
Dugaan lain yang bisa dijadikan alasan mengapa yaitu adanya pihak yang melindungi Harun dan tidak ingin terduga kasus korupsi tersebut tertangkap. Hal tersebut memperkuat indikasi adanya pejabat teras partai politik yang terlibat.
Seandainya Harun Masiku tertangkap, maka besar kemungkinan beberapa pejabat besar di partai politik tersebut juga turut terseret kasus hukum. Hal itu menjadi faktor eksternal, sulitnya Harun Masiku untuk bisa ditaklukan sehingga menjadi buron sampai menginjak tahun 2022.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa