Suara.com - Kantor Staf Presiden RI menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma menyebut keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang.
Hal tersebut disampaikannya terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: PD Pasar Jaya Klaim Minyak Goreng Curah Melimpah Tapi Peminat Sedikit
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," tandasnya.
Menurutnya, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, maka akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelasnya.
Lebih lanjut, Panutan mengungkapkan dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3/2022) lalu juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, maka bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.
"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.