Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:31 WIB
Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja
Idayati dengan Anwar Usman. [ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendoakan agar rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman lancar dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati berjalan dengan lancar. Diketahui, rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan digelar di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.

"Mengenai rencana pernikahannya (Anwar Usman), saya doakan lancar dan sebagai mantan Ketua MK saya juga ucapkan selamat untuknya," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Rencana pernikahan Anwar dan Idayati menjadi sorotan karena dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Jimly menuturkan sebagai Ketua MK, Anwar merupakan manusia biasa sehingga membutuhkan pendamping hidup. Kata Jimly, Anwar berhak menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jimly Asshiddiqie saat menjadi pembicara di Seminar Pra Muhtamar Muhammadiyah Aisyiyah ke-48 bertajuk 'Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia' di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (16/3/2022). [dokumentasi pribadi]
Jimly Asshiddiqie. [dokumentasi pribadi]

"Sebab Ketua MK, pak Anwar Usman juga manusia biasa yang butuh istri sebagai pendamping hidupnya. Dia berhak bebas untuk menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. UUD45 Pasal 28B ayat (1) juga menjamin hak asasinya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," tutur Jimly.

Kendati demikian kata Jimly, masukan-masukan masyarakat tentang masa depan MK juga harus didengar untuk kepentingan dalam mengawal kepercayaan publik terhadap MK.

"Tentu suara-suara dari masyarakat tentang masa depan MK bagaimana pun tentu patut juga didengarkan dengan sebaik-baiknya, semata-mata untuk kepentingan mengawal kepercayaan publik terhadap MK. Kualitas dan integritas demokrasi konstitusional negara kita sangat teegantung kepada recpected and respectable judiciary," ungkap dia.

Soal Potensi Konflik Kepentingan

Terkait adanya potensi konflik kepentingan, Jimly mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi.  Sebab kata dia, adanya potensi conflict of interest, tergantung kasus per kasus. 

Baca Juga: Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya

"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi Conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI