Bahkan, pemerintah telah menghapus ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum.
Meski demikian, Maruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster covid-19 menjadi syarat untuk mudik lebaran 2022.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis tiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Maruf Amin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Oleh karena itu, Maruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.
"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," imbuhnya.
Wapres menilai pandemi Covid-19 secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.
"Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," jelasnya.
Baca Juga: Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Tapi Pemerintah Belum Godok Aturannya