Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pihaknya tidak pernah berada di salah satu pihak antara pemerintah dan gerakan pro kemerdekaan Papua.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, meski Komnas HAM merupakan lembaga negara, independensi Komnas HAM RI sudah teruji cukup panjang.
Misalnya melalui pengakuan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa.
Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia.
"Dengan begitu, baik di tingkat nasional maupun internasional diakui sebagai lembaga negara independen," kata Taufan dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Dia menyebut posisi Komnas HAM tidak memihak KKB maupun pemerintah, sebab mereka adalah lembaga independen yang ditugaskan negara untuk melakukan mediasi HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Oleh sebab itu, Komnas HAM mendesak pemerintah dan kelompok kriminal bersenjata untuk segera melakukan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan di Papua.
"Misinya yang pertama adalah mencegah terulangnya kekerasan. Kalau ketemu saya akan bicara dengan semua pihak, bisa enggak menghentikan pendekatan senjata ini, dan kita masuk dalam pendekatan dialog," kata dia.
Rencana Temui OPM dan Benny Wenda
Rencananya, Komnas HAM akan bertemu dengan Panglima Organisasi Papua Merdeka dan Presiden Sementara Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.