Suara.com - Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan komentar soal rencana Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang ingin menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo. Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran disinggung soal konflik kepentingan.
Dasco menganggap hal itu menjadi persoalan pribadi saja yang tak perlu dibahas atau dipersoalkan.
"Saya pikir soal itu sebenarnya soal pribadi yang tidak perlu dibahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dasco menambahkan, secara aturan memang tidak ada yang dilanggar jika Ketua MK menikahi adik presiden.
Baca Juga: Menikahi Adik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ketua MK Anwar Usman Mundur
"Kalau dilihat dari aturan, itu juga tidak ada yang melarang soal itu," ungkapnya.
Untuk itu, Dasco mengatakan, DPR enggan mencampuri lebih jauh terkait pernikahan Ketua MK dengan adik presiden tersebut. Secara aturan menurutnya tidak ada yang dilanggar.
"Sehingga saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Saya pikir DPR tidak akan mencampuri ranah tersebut," tandasnya.
Kabar soal rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati awalnya diungkap oleh anak kandung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rencananya, keduanya disebut sudah melangsungkan proses lamaran pada 12 Maret lalu. Namun, Gibran mengaku tak hadir dalam proses lamaran antara Anwar Usman dan buliknya Idayati. Alasannya, lantaran Gibran saat itu masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19.
Baca Juga: Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!
"Lha, itu sudah tahu no," ujar Gibran, Senin (21/3/2022).
"Tidak ikut, kemarin masih lemas banget. Iya proses lamarannya pada 12 Maret kemarin," terang dia.
Harus Mundur dari MK
Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari sebelumnya, menganggap jika Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK setelah dikabarkan akan menikahi adik Jokowi, Idayat.
Tujuan itu, menurut Feri agar menjauhkan terjadinya konflik kepentingan dengan presiden Jokowi terkait berbagai perkara di MK dalam uji undang-undang.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri dihubungi, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang.