Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana bertemu dengan berbagai pihak yang pro terhadap kemerdekaan Papua sebagai upaya mediasi menuju dialog damai dengan pemerintah Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dia akan bertemu dengan Panglima Organisasi Papua Merdeka dan Presiden Sementara Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
"Kami terus terang saja, misalnya besok ketua Komnas HAM bertemu panglima OPM, wah ada apa, itu sudah saya sampaikan, nanti jangan kaget kalau saya ketemu panglima OPM, itu bukan dalam rangka apapun, tapi dalam rangka mengajak mereka untuk mau masuk dalam pendekatan dialog, dan tentu saja mengesampingkan pendekatan bersenjata, juga yang di luar negeri yang dianggap sebagai musuh negara, salah satunya Benny Wenda, kami sedang upayakan ketemu dengan Benny Wenda," kata Taufan dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
Dia menegaskan pertemuan ini bukan berarti Komnas HAM memihak atau mendukung Papua memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah dan KKB Gencatan Senjata di Papua untuk Dialog Damai
"Jadi bagi pihak TNI-Polri kami sudah sampaikan juga dengan Pangdam yang baru, tidak berarti itu menghentikan penindakan hukum, bapak sebagai aparat negara dengan operasi militer selain perangnya menjadi BKO untuk polisi jalan terus, tidak ada masalah, tapi tidak hanya kepada pihak tertentu, tapi juga pihak lain," ucapnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD demi mencapai upaya damai juga dari pemerintah.
"Setelah sepakat (dialog damai), kami rumuskan bersama, formula dialog antara pemerintah Indonesia dengan tokoh-tokoh Papua, termasuk yang pro kemerdekaan untuk mencari solusi," tegas Taufan.
Taufan menambahkan, meskipun Komnas HAM merupakan lembaga Negara, independensi Komnas HAM RI sudah teruji cukup panjang dan karena itu telah mendapatkan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa.
Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia.
Baca Juga: Angkutan Umum di Trans Nasional Papua Dijuluki Taksi Setan, Ongkos Satu Penumpang Rp700 Ribu
Dengan begitu, baik di tingkat nasional maupun internasional diakui sebagai lembaga negara independen.