Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan kelompok kriminal bersenjata untuk segera melakukan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan di Papua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendesak kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata dan menurunkan ego masing-masing untuk duduk dan berdialog damai mencari solusi atas konflik yang terjadi puluhan tahun di Papua.
"Misinya yang pertama adalah mencegah terulangnya kekerasan. Kalau ketemu saya akan bicara dengan semua pihak, bisa enggak menghentikan pendekatan senjata ini, dan kita masuk dalam pendekatan dialog," kata Taufan dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
Dia menyebut posisi Komnas HAM tidak memihak KKB maupun pemerintah, sebab mereka adalah lembaga independen yang ditugaskan negara untuk melakukan mediasi HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
"Setelah sepakat (dialog damai), kita rumuskan bersama, formula dialog antara pemerintah Indonesia dengan tokoh-tokoh Papua, termasuk yang pro kemerdekaan untuk mencari solusi," tegasnya.
Taufan menambahkan, meskipun Komnas HAM merupakan lembaga Negara, independensi Komnas HAM RI sudah teruji cukup panjang dan karena itu telah mendapatkan akreditasi A dari Global Alliance of National Human Rights Institutions (GAHNRI) yang berbasis di kantor UN Jenewa.
Akreditasi A berdasarkan penilaian aspek independensi sebagaimana Paris Principles yang menjadi acuan derajat independensi seluruh lembaga HAM di dunia.
Dengan begitu, baik di tingkat nasional maupun internasional diakui sebagai lembaga negara independen.