Suara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap 4 pelaku penipuan robot trading Fahrenheit yang berinisial D, ILJ, DBJ, dan MF. Mereka ditangkap saat berada di daerah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Laporan para member robot trading Fahrenheit yang terus bergulir tersebut membuat pihak kepolisian mengejar para pelaku. Para pelaku sebelumnya diduga sempat menghilang beserta sang bos, Hendry Susanto.
Namun, mereka semua kini telah tertangkap pada Selasa, (22/03/2022) kemarin. Dari 4 pelaku, pihak kepolisian juga menyita benda-benda berharga yang diduga hasil dari penipuan yang mereka lakukan.
Berikut aset para pelaku kasus penipuan robot trading Fahrenheit yang berhasil diamankan polisi :
2 Unit Mobil
Pihak kepolisian turut menyita 2 unit mobil mewah bermerek Lexus dan Fortuner yang dimiliki oleh para pelaku. Kedua mobil itu dikumpulkan sebagai barang bukti yang diduga berasal dari aliran dana penipuan yang mereka lakukan.
2 Unit Apartemen
Bukan hanya mobil mewah, polisi juga menyita dua unit apartemen yang berada di Taman Anggrek Residence dan Latumenten yang diduga juga menjadi aset perusahaan. Penggeledahan apartemen ini juga memberikan fakta baru soal pengelolaan dana penipuan, karena ditemukan aset atas nama Hendry Susanto di dalamnya.
Berbagai Gadget Para Pelaku
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penipuan Bos Robot Fahrenheit, Tipu Member Hingga Triliunan!
Dari para pelaku, polisi juga berhasil menyita barnag bukti gadget yang berjumlah sekitar 12 unit yang terdiri dari merk Samsung, iPhone, Oppo, Sony, dan Vivo. 4 pelaku ini diduga menjadi admin robot trading dan berhubungan langsung dengan para member.
BERITA TERKAIT
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
10 April 2025 | 16:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI