Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
Ilustrasi penjual gorengan. [Presisi.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami wajibkan semua industri MGS [minyak goreng sawit] mendaftar melalui SIINas [Sistem Informasi Industri Nasional] dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Selasa (22/03).

Per Selasa, 22 Maret 2022, Kemenperin mencatat sebanyak 47 perusahaan minyak goreng dan distributornya sudah mendaftar. Agar harganya bisa dipatok Rp15.500 per kilogram di masyarakat, pemerintah akan mensubsidi pembelian minyak curah dari perusahaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET pemerintah," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI