Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
Ilustrasi penjual gorengan. [Presisi.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi stok minyak goreng di ritel modern Bengkulu kosong karena adanya penimbunan. ANTARA
Ilustrasi stok minyak goreng di ritel modern Bengkulu kosong karena adanya penimbunan. ANTARA

Lain Kasirun, lain pula dengan Emak Ida. Ibu rumah tangga yang tinggal di salah satu perumahan Tambun itu kini harus memutar otak, bagaimana pendapatan suaminya sebagai buruh pabrik bisa tetap cukup menghidupi keluarga sehari-hari di tengah tingginya harga minyak goreng.

Ia mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan kini paling murah dijual Rp 25 ribu per liternya. Bahkan beberapa minyak goreng dari merek ternama sudah tembus Rp 50 ribu lebih!.

"Saya sekarang harus pintar-pintar menggunakan minyak goreng," katanya.

Ida mengatakan ingin mencoba pakai minyak goreng curah dan mencarinya di pasar. Namun dari apa yang ia dengar dan baca beberapa informasi yang ia dapat, minyak goreng curah disebut-sebut tak sehat.

"Jadi tolong lah pemerintah bagaimana ini soal minyak goreng, memang lebih sehat katanya makanan direbus atau dikukus. Tapi masa iya, gak pengen yang digoreng-goreng juga," keluhnya.

Disebut Hanya Kebijakan Hiburan Semata

operasi minyak goreng curah Bandung di di Pasar Ciwastra pada Senin, 21 Maret 2022. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]
operasi minyak goreng curah Bandung di di Pasar Ciwastra pada Senin, 21 Maret 2022. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

Menyitat dari BBC, Rabu (23/3/2022), Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kisruh kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Namun, langkah tersebut "hanya hiburan untuk masyarakat, tapi nggak pernah terwujud," kata seorang anggota DPR. Sementara peneliti dari YLKI mengatakan kebijakan ini berpotensi diselewengkan pihak tertentu dengan kemasan palsu demi mendapat untung besar.

Menteri perdagangan mengatakan kasus penimbunan minyak goreng saat ini "sudah proses hukum."

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Saat Ratusan Emak-emak Situbondo Antre Berjam-jam Membeli Minyak Goreng Curah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengumumkan aturan anyar yang mewajibkan 81 perusahaan minyak goreng menyediakan minyak curah untuk kebutuhan masyarakat dan UMKM. Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI