Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
Ilustrasi penjual gorengan. [Presisi.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga minyak goreng jelan Ramadhan kian menjadi-jadi, khususnya minyak goreng curah. Padahal, negara melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Langkah pemerintah itu diambil untuk menjaga stabilitas dan kepastian serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen. Namun faktanya, bukannya bikin senang masyarakat, khususnya kaum bawah, sudahlah mahal, langka pula di pasaran.

Rabu (23/3/2022), Suara.com berbincang dengan Kasirun (50), seorang perantauan asal Indramayu yang sehari-hari menjual gorengan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia bercerita, dulu sebelum minyak goreng mahal seperti saat ini, ia menjual gorengan dengan menggunakan minyak goreng kemasan. Namun setelah HET minyak goreng kemasan dicabut, harganya langsung melejit tak terjangkau kantong Kasirun.

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Saat Ratusan Emak-emak Situbondo Antre Berjam-jam Membeli Minyak Goreng Curah

"Ini sudah beberapa hari pakai minyak goreng curah, katanya kan disubsidi lebih murah," katanya.

Namun, kata dia, setali tiga uang, minyak goreng curah pun kini langka. Kalaupun ada harganya mahal.

"Kemarin saya beli sudah Rp 20 ribu per liter," ungkapnya.

Kini, Kasirun hanya bisa pasrah, isi otaknya kini tengah berpikir, bagaimana mencari solusi tepat agar kenaikan harga minyak goreng tak bikin pembeli lari.

"Ya paling naikkan harga gorengan, cuma ini masih lihat-lihat, kalau terlalu mahal, pembeli nanti gimana," katanya bingung.

Baca Juga: Harga Tidak Sesuai HET, Pedagang Makanan di Bandar Lampung Kesulitan Cari Minyak Goreng Curah

Emak-emak Menjerit

Ilustrasi stok minyak goreng di ritel modern Bengkulu kosong karena adanya penimbunan. ANTARA
Ilustrasi stok minyak goreng di ritel modern Bengkulu kosong karena adanya penimbunan. ANTARA

Lain Kasirun, lain pula dengan Emak Ida. Ibu rumah tangga yang tinggal di salah satu perumahan Tambun itu kini harus memutar otak, bagaimana pendapatan suaminya sebagai buruh pabrik bisa tetap cukup menghidupi keluarga sehari-hari di tengah tingginya harga minyak goreng.

Ia mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan kini paling murah dijual Rp 25 ribu per liternya. Bahkan beberapa minyak goreng dari merek ternama sudah tembus Rp 50 ribu lebih!.

"Saya sekarang harus pintar-pintar menggunakan minyak goreng," katanya.

Ida mengatakan ingin mencoba pakai minyak goreng curah dan mencarinya di pasar. Namun dari apa yang ia dengar dan baca beberapa informasi yang ia dapat, minyak goreng curah disebut-sebut tak sehat.

"Jadi tolong lah pemerintah bagaimana ini soal minyak goreng, memang lebih sehat katanya makanan direbus atau dikukus. Tapi masa iya, gak pengen yang digoreng-goreng juga," keluhnya.

Disebut Hanya Kebijakan Hiburan Semata

operasi minyak goreng curah Bandung di di Pasar Ciwastra pada Senin, 21 Maret 2022. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]
operasi minyak goreng curah Bandung di di Pasar Ciwastra pada Senin, 21 Maret 2022. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

Menyitat dari BBC, Rabu (23/3/2022), Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kisruh kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Namun, langkah tersebut "hanya hiburan untuk masyarakat, tapi nggak pernah terwujud," kata seorang anggota DPR. Sementara peneliti dari YLKI mengatakan kebijakan ini berpotensi diselewengkan pihak tertentu dengan kemasan palsu demi mendapat untung besar.

Menteri perdagangan mengatakan kasus penimbunan minyak goreng saat ini "sudah proses hukum."

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengumumkan aturan anyar yang mewajibkan 81 perusahaan minyak goreng menyediakan minyak curah untuk kebutuhan masyarakat dan UMKM. Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022.

"Kami wajibkan semua industri MGS [minyak goreng sawit] mendaftar melalui SIINas [Sistem Informasi Industri Nasional] dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Selasa (22/03).

Per Selasa, 22 Maret 2022, Kemenperin mencatat sebanyak 47 perusahaan minyak goreng dan distributornya sudah mendaftar. Agar harganya bisa dipatok Rp15.500 per kilogram di masyarakat, pemerintah akan mensubsidi pembelian minyak curah dari perusahaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET pemerintah," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI