"Sebaiknya ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang."
Demikian pula yang disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis yang meyakini di masa mendatang Anwar Usman akan sulit bersikap obyektif dalam pengujian UU sampai mengambil keputusan.
"Mari kita mengajak Pak Anwar sebagai orang besar, orang yang memiliki kelas, orang yang arif, orang yang bijak, yang santun bergulat dengan keadilan dan kearifan, kita berharap agar semua itu membawa beliau sampai pada titik there are no choice jabatan itu. Karena sekali lagi, saya tidak dapat membayangkan beliau memiliki kemampuan untuk obyektif dan adil dalam mengambil keputusan," kata Margarito.
Margarito meyakini konflik kepentingan dalam pengujian UU itu akan sulit dihindari.
"Beliau tidak dapat mengingkari suatu hari nanti bahwa beliau adalah ipar Presiden dan Presiden itu kerjanya adalah membuat undang-undang dan itulah yang beliau adili dari hari ke hari, itulah yang akan hilang dari beliau," kata dia.
"Sulit untuk mengatakan bahwa beliau tidak memiliki komplikasi kepentingan, mau disangkal seperti apapun beliau adalah ipar Presiden, mau disangkal seperti apapun itulah kenyataan yang tidak mungkin beliau, tidak ada cara yang beliau dapat ambil untuk mengisolasi kenyataan itu."
Itu sebabnya, menurut Margarito, pilihan terbaik bagi Anwar Usman adalah melepaskan jabatan di MK.
"Jadi pilihan terbaik beliau (Anwar Usman) sebagai orang yang besar tinggalkan segera mungkin. Justru meninggalkan jabatan itu membuat kehormatannya semakin kemilau," katanya.
Baca Juga: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'