Suara.com - Kasus penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim naik tahap penyidikan. Kini polisi Indonesia berkoordinasi dengan FBI untuk mencari keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga ada di Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan peningkatan status ini dilakukan karena pihak kepolisian telah menemukan duhaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.
“Kasus Saifuddin Ibrahim sudah naik sidik”, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.
“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” paparnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo megatakan jika Polri berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal (FBI/The Federal Bereau of Investigation), Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendalami keberadaan Saifuddin.
Pengusutan kasus ini dilakukan setelah dilaporkan oleh seseorang yang diketahui Bernama Rieke Vera Rountinsulu ke Bareskrim pada 18 Maret 2022.
Pelapor menduga Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) JO Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum Pidana.
72 Bidadari
Pendeta Saifuddin Ibrahim bicara kontroverai lagi. Kali ini Pendeta Saifuddin Ibrahim bahas ciri-ciri fisik 72 bidadari temani muslim bertakwa di surga. Bahkan Pendeta Saifuddin Ibrahim membahas bagian sensitif si perempuan surga itu.
Awalnya Pendeta Saifuddin Ibrahim membahas Islam sebagai agama khusus pria. Sementara wanita hanya menjadi pelengkap.