Pendeta Saifuddin Ibrahim Dilaporkan ke Polisi oleh GNPF Ulama: Sudah Berkali-Kali Menistakan Agama

Rabu, 23 Maret 2022 | 10:17 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Dilaporkan ke Polisi oleh GNPF Ulama: Sudah Berkali-Kali Menistakan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan itu, GNPF Ulama turut menyertakan sejumlah barang bukti. Mulai dari video pernyataan Saifuddin hingga tautan video tersebut. 

Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga telah melakukan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan dan atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI