Suara.com - Jajaran Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan desa setempat seusai ajang Pertamina Grand Prix Of Street Circuit (MotoGP Indonesia) di Sirkuit Mandalika.
"Motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas, di Praya, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan, motor yang ditemukan tersebut terparkir dalam keadaan setang terkunci di Bungalow Bombora sejak pada hari Minggu (20/3) atau race ajang MotoGP Indonesia berlangsung.
Karena setelah dua hari tidak ada pemilik yang datang mengambil kendaraan tersebut, pemilik Bungalow melaporkan kejadian tersebut, sehingga personel kepolisian langsung turun mengamankan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Angie Ang Ungkap Isi Hadiah yang Diberikan Pembalap MotoGP Marc Marquez saat di Mandalika
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi Kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut.
"Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung," katanya lagi.
Pada ajang MotoGP Indonesia tersebut, pebalap KTM M Oliviera menjadi terdepan dalam balapan yang sempat diguyur hujan tersebut. Selanjutnya pebalap Yamaha Quartararo berada di posisi runner up, dan di posisi ketiga yakni pebalap tim Ducati Johan Zarko.
Baca Juga: Dukun Gasak Harta Pedagang Ikan, Morbidelli 'Bajak' Motor Polisi Usai MotoGP Mandalika