Waduh! Tak Tahan Ditinggal Bini Kerja Di Hongkong, SH Empat Kali Cabuli Anak Tiri

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:12 WIB
Waduh! Tak Tahan Ditinggal Bini Kerja Di Hongkong, SH Empat Kali Cabuli Anak Tiri
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh polisi, SH dijerat Pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah lagi dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI