Kemensos Berikan Bansos Tambahan Jelang Ramadhan, Tapi Mekanismenya Masih Dipikirkan

Selasa, 22 Maret 2022 | 21:08 WIB
Kemensos Berikan Bansos Tambahan Jelang Ramadhan, Tapi Mekanismenya Masih Dipikirkan
Penyerahan paket ayam baru bagi penerima BPNT di Kampung Cibalandongan RT 17/06 Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial akan menambah bansos atau bantuan sosial jelang Ramadhan. Hanya saja mekanisme pemberian masih dipikirkan.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menaoa sedang menunggu kebijakan Kementerian Keuangan tentang perubahan mekanisme bantuan sosial (bansos) ekstra jelang bulan Ramadhan untuk pemegang Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Nanti kita lihat, ternyata karena kemarin katanya ada perubahan mekanisme," ujar Mensos Risma saat ditemui di GKI Tanah Papua, Jayapura, Papua, Selasa (22/3/2022).

Mensos Risma mengatakan pada awalnya Kementerian Sosial diminta untuk menyiapkan bansos ekstra yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Kartu Sembako/BPNT.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Kucurkan Rp1 Triliun Untuk Subsidi Bahan Pokok Bagi Warga Miskin

Namun, saat ini masih dalam penyesuaian terkait perubahan mekanisme tersebut. Mensos Risma juga belum merinci lebih lanjut terkait besaran bansos ekstra tersebut.

Sebelumnya, Mensos Risma pada 13 Maret 2022 mengatakan, akan ada bansos ekstra yang akan disalurkan menjelang bulan Ramadhan, atau sebelum bulan April 2022.

Alokasi anggaran bansos ekstra tersebut, kata Risma, telah disetujui Kementerian Keuangan. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Mensos Risma mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan penyaluran Kartu Sembako/BPNT untuk tiga bulan pertama tahun 2022.

Selain itu Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran bansos, yang tidak harus dalam bentuk barang. Pilihannya sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, dan tidak boleh dipaketkan.

Baca Juga: Carut Marut Minyak Goreng, Massa Buruh Geruduk Kantor Kemendag

Pemerintah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM senilai Rp200 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI