5 Fakta Terbaru Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Tewas di Semarang: Pelaku Beraksi Usai Nonton Film Porno

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:38 WIB
5 Fakta Terbaru Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Tewas di Semarang: Pelaku Beraksi Usai Nonton Film Porno
Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas di Semarang [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Laporan Kematian Tidak Wajar oleh Rumah Sakit

Kasus pemerkosaan anak ini pada mulanya dibongkar oleh Rumah Sakit Panti Wilasa yang curiga terhadap kematian anak yang tidak wajar. Pihak rumah sakit menemukan luka pada bagian alat kelamin dan dubur.

Mendapatkan hasil pemeriksaan rumah sakit, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan guna memastikan penyebab kematian korban.

5. Hukuman Kepada Tersangka

Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan kejinya, WD dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo dan Pasal 76D pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Demikian 5 fakta ayah perkosa anak kandung hingga tewas di Semarang

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI