Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap KPK bisa memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E. Kekinian kasus ini masih proses penyelidikan.
Prasetio menilai keterangan Anies dapat membantu proses penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik semakin terang benderang.
"Ya, saya mengimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetio di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Prasetio diketahui hari ini kembali diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan hari ini politisi PDI Perjuangan DKI Jakarta ini mengaku menjelaskan terkait proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E. Termasuk terkait peminjaman uang dinas pemuda dan olahraga melalui Bank DKI mencapai Rp 180 Miliar.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Formula E, Ketua DPRD DKI Dicecar Penyidik soal Pinjaman Duit Rp 180 Miliar Bank DKI
"Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran, nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang dispora itu kepada bank DKI Rp180 Miliar, itu aja penekannya di situ," ungkap Prasetyo di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Ia mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang sebesar Rp180 Miliar.
"Tidak, kami nggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Nggak tau, Imbuhnya
Sebelumnya Praseto telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama pada Selasa (8/2/2022).