Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:24 WIB
Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur
Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Yoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex.

Alasan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu lantaran polisi khawatir Doni kabur.

"Alasan subjektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, istri Doni, yakni Dinan Fajrina, telah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dirinya sebagai jaminan sejak suaminya ditahan.

Baca Juga: Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik

"Sudah, sudah (mengajukan penangguhan penahanan). Waktu itu istri Doni, Mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan, langsung malam itu," kata pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).

Sayangnya, pengajuan penangguhan itu belum mendapat respons dari Bareskrim Polri. Pihaknya pun hanya bisa menunggu.

"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," ujar Ikbar Firdaus.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Baca Juga: Mantan Istri Jelaskan Gestur Doni Salmanan yang Cengengesan saat Minta Maaf

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI