Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sarankan Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya. Sebab Anwar ingin nikah dengan adik Presiden Jokowi. Secara etika itu harus dilakukan.
Yang jadi persoalan, lanjut Refly, setiap orang tidak bisa menebak hati seorang hakim ketika sedang menjalankan tugasnya.
“Kalau etika tinggi harusnya mundur, tetapi saya pesimistis. Karena bukankah jabatan sebagai Ketua MK itu sebagai daya tawar ke keluarga presiden?” kata Refly saat dihubungi, Selasa (22/3/2022) dikutip dari WartaEkonomi.
Refly menilai tugas hakim konstitusi, seperti Anwar, sangat berat.
“Prinsipnya adalah kalau ada hubungan keluarga, maka hakim tidak boleh menyidangkan kasus itu. Karena dianggap tidak mungkin bisa netral. Jadi ini sudah menjadi bagian dari kode etik hakim secara universal,” kata dia.
Kode etik seperti itu biasanya masyarakat Indonesia sering permisif.
Masyarakat Indonesia cenderung mengabaikan fakta itu apabila dianggap tidak melanggar hukum.
“Etika itu derajatnya lebih tinggi daripada hukum. Orang taat pada etika itu, lebih hebat daripada orang taat pada hukum,” jelas dia.
Baca Juga: Di Tengah Isu Reshuffle, Rabu Besok Jokowi Kumpulkan Menteri untuk Ratas