Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyiagakan sebanyak tujuh kendaraan mobil jenis pick up di lima wilayah kota administrasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kejadian saat cuaca ekstrem.
Pendistibusian mobil dinas ini dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
"Pendistribusian mobil pada setiap wilayah Kota Administrasi di Jakarta diharapkan menjadi penguatan tambahan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan bencana, khususnya genangan/banjir dalam saat kondisi cuaca ekstrem," ujar Isnawa Adji, Selasa (22/3/2022).
Isnawa mengatakan tujuh mobil itu berdasarkan hasil dari pengadaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rincian distribusinya, sebanyak lima mobil akan ditempatkan pada tiap wilayah Kota Administrasi.
Baca Juga: Batal Operasi Pasar, Pemprov DKI Pastikan Stok Minyak Goreng dan Pangan Aman Saat Ramadan
"Dua mobil akan dioperasionalkan untuk kebutuhan mobilisasi di tingkat Provinsi," kata Isnawa.
Ia juga menyebut kegiatan ini merupakan lanjutan dari pendistribusian sarana menghadapi musim hujan yang sudah dilaksanakan pada 29 Desember 2021 oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pada kegiatan tersebut, BPBD juga telah melakukan penempatan petugas penanggulangan bencana atau biasa dikenal dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada lima wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta.
BPBD Provinsi DKI Jakarta juga telah mendistribusikan sarana pendukung penanggulangan bencana berdasarkan hasil pengadaan pada APBD Tahun Anggaran 2021.
Di antaranya perahu PE sebanyak 230 unit, ring buoy sebanyak 460 unit, senter jinjing sebanyak 1.000 unit, tenda pengungsi sebanyak 70 unit, velbed sebanyak 720 unit, dan bilik isolasi sebanyak 700 unit.
Baca Juga: Imbas Larangan Kemendag, Pemprov DKI Batal Gelar Operasi Pasar 40 Ribu Liter Minyak Goreng
“Untuk seluruh jajaran TRC BPBD, agar tetap mengacu pada dua indikator dalam penanganan bencana di Jakarta, yaitu tidak ada korban jiwa dan genangan/banjir surut dalam kurun waktu enam jam setelah hujan reda," pungkasnya.