Diminta Mundur, Anwar Usman Bakal Sulit Objektif Pimpin Mahkamah Konstitusi jika Sudah jadi Ipar Jokowi

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:42 WIB
Diminta Mundur, Anwar Usman Bakal Sulit Objektif Pimpin Mahkamah Konstitusi jika Sudah jadi Ipar Jokowi
Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Jokowi Idayati. Kabar pernikahan Anwar dan adik Jokowi menjadi sorotan karena dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Margarito juga sependapat. Margarito menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.

"Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu, tidak saja sebagai ketua, tetapi hakim konstitusi," ujar Margarito saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/3/2022).

Margarito mengatakan bahwa saran agar Anwar mundur dari MK setelah menikah, karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang Undang, yang merupakan produk kebijakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap obyektivitas.

Baca Juga: Gibran Buka-bukaan Sifat Asli Idayati, Adik Presiden Jokowi yang Dinikahi Ketua MK Anwar Usman

"Mengapa? yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama-sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan obyektiftasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU," ucap dia.

Margarito menyebut apapun yang dilakukan Anwar nanti, tak mungkin berada dalam koridor objektif. Padahal kata dia, obyektifitas itu merupakan jantung dari tindakan tanduk atau tindakan- tindakan hakim. 

"Itulah yang hilang dari pak Anwar kelak bila ia terus berada di jabatan suka atau tidak senang atau tidak. Karena itu demi keagungan harkat dan martabat beliau saran saja, jalan terbaik yang perlu beliau lakukan adalah tinggalkan sesegera mungkin," kata dia.

Karena itu ia berharap Anwar mau berbesar hati untuk sesegera meninggalkan jabatan Ketua MK dan Hakim MK.

"Saya berharap betul agar pak Anwar itu berbesar hati demi keagungan pribadinya sendiri untuk sesegera mungkin meninggalkan jabatan ini," katanya.

Baca Juga: Adik Jokowi Akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, KUA Sebut Ada Utusan yang Datang

Pernikahan Diungkap Gibran

Kabar rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati awalnya diungkap oleh anak kandung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Rencananya, keduanya disebut sudah melangsungkan proses lamaran pada 12 Maret lalu. Namun, Gibran mengaku tak hadir dalam proses lamaran antara Anwar Usman dan buliknya Idayati. Alasannya, lantaran Gibran saat itu masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19. 

"Lha, itu sudah tahu no," ujar Gibran, Senin (21/3/2022). 

"Tidak ikut, kemarin masih lemas banget. Iya proses lamarannya pada 12 Maret kemarin," terang dia.

Harus Mundur dari MK

Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari sebelumnya, menganggap jika Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK setelah dikabarkan akan menikahi adik Jokowi, Idayat. 

Tujuan itu, menurut Feri agar menjauhkan terjadinya konflik kepentingan dengan presiden Jokowi terkait berbagai perkara di MK dalam uji undang-undang.

"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri dihubungi, Senin (21/3/2022).

"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI