Suara.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mapolda Gorontalo, pada Senin dini hari (21/3/2022) lalu. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Direktur Tahana dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak salah satu tahanan ketika bertugas.
Tahanan tersebut berinisial RY, berusia 27 tahun yang merupakan tahanan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba.
Ia diduga menembak AKBP Beni Mutahir dengan menggunakan senjata rakitan. Peristiwa itu menyisakan pilu bagi keluarga korban, maupun jajaran Polda Gorontalo.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik peristiwa penembakan tersebut.
1. Polisi belum temukan motif pelaku
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 WITA. Namun hingga kini, ia dan jajaran Polda Gorontalo menyatakan belum menemukan motif pelaku melakukan penembakan kepada AKBP Beni Mutahir.
Kepolisian juga masih mendalami alasan korban mengeluarkan pelaku dari tahanan, hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.
"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
2. Pelaku hendak melarikan diri lewat udara
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku yang berinisial RY (27) berusaha melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara.
BERITA TERKAIT
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
10 April 2025 | 15:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI