Suara.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mapolda Gorontalo, pada Senin dini hari (21/3/2022) lalu. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Direktur Tahana dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak salah satu tahanan ketika bertugas.
Tahanan tersebut berinisial RY, berusia 27 tahun yang merupakan tahanan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba.
Ia diduga menembak AKBP Beni Mutahir dengan menggunakan senjata rakitan. Peristiwa itu menyisakan pilu bagi keluarga korban, maupun jajaran Polda Gorontalo.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik peristiwa penembakan tersebut.
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
1. Polisi belum temukan motif pelaku
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 WITA. Namun hingga kini, ia dan jajaran Polda Gorontalo menyatakan belum menemukan motif pelaku melakukan penembakan kepada AKBP Beni Mutahir.
Kepolisian juga masih mendalami alasan korban mengeluarkan pelaku dari tahanan, hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.
"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
2. Pelaku hendak melarikan diri lewat udara
Baca Juga: Serahkan Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Datangi Bareskrim dengan Muka Tegang
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku yang berinisial RY (27) berusaha melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara.
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, upaya tersebut gagal karena pelaku tiba terlalu pagi di bandara, sementara belum ada jadwal penerbangan saat itu.
3. Korban ditembak di kepala
Hingga kini Polda Gorontalo masih mendalami kasus penembakan ini untuk mencari motif dari pelaku. Dalam proses tersebut, Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menyatakan, AKBP Beni Mutahir ditembak satu kali oleh pelaku RY (27). Satu tembakan itu bersarang di kepala korban, tepatnya di bagian pelipis.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
4. Asal senjata rakitan belum diketahui
Tahanan kasus narkoba RY (27) telah dipastikan menjadi pelaku tunggal penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir hingga tewas.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api rakitan.
Namun hingga kini jajaran Polda Gorontalo belum mengetahui dari mana pelaku mendapatkan senjata rakitan tersebut dan bagaimana ia bisa membawanya ke dalam tahanan.
“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan. Senjata hanya bisa menembakan satu kali setiap kali ditembak, satu peluru. Nanti mengenai dimana dia merakit dan sebagainya serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman,” ujar Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.
5. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku RY (27) berusaha melarikan diri ke luar kota dengan menggunakan pesawat terbang.
Namun upaya tersebut gagal, karena RY tiba terlalu pagi di bandara. Alhasil ia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan. Dan kini pelaku telah dikembalikan ke tahanan Polda Gorontalo.
"Tersangka sedang diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal-hal lain terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," ucap Kombes Pol Nur Santiko.
Kontributor : Damayanti Kahyangan