Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:31 WIB
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
Selebritas Rizky Billar (kedua kanan) didampingi istrinya Lesti Kejora (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebritas Rizky Billar telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022). Dalam pemeriksaan itu, Rizky dicecar 19 pertanyaan.

Pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Rizky yang ditemani sang istri, Lesti Kejora dan kuasa hukum keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Dalam agenda pemeriksaan itu, uang senilai Rp10 juta yang diberikan Doni Salmanan juga dikembalikan ke penyidik.

"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum di lokasi.

Pada kesempatan yang Rizky membenarkan jika uang tersebut telah dikembalikan. Kepada wartawan, Rizky mengakui jika uang tersebut bukan pecahan mata uang asing, melainkan Rupiah.

Baca Juga: Unggahan Sosok yang Diduga Mertua Doni Salmanan Jadi Sorotan, Singgung Hutang dan Keinginan Beli Motor

"Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesty pun sempat sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statement bahwa bilang kang DS suka produk dalam negeri ya, yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," papar Rizky.

Rizky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.57 WIB. Dia tampak ditemani oleh sang istri, Lesti Kejora.

Sebelumnya, Bareskrim Polri hingga kini terus mengusut kasus dugaan penipuan hingga TPPU di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Teranyar, penyidik akan memeriksa publik figur Rizky Billar sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Rizky akan berlangsung hari ini, Selasa (22/3) pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa."

Baca Juga: Rizky Billar Kembalikan Uang Doni Salmanan, Tapi Kok Cuma Rp 10 Juta?

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI