Benarkah Menteri Agama Membenci Arab Sehingga Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang?

Selasa, 22 Maret 2022 | 14:15 WIB
Benarkah Menteri Agama Membenci Arab Sehingga Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang?
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tangkapan layar artikel Tempo tersebut telah disunting di bagian judul.

Oleh karena itu, postingan ini bisa dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi atau manipulated content.

Terkait Logo Halal, Majelis Ulama Indonesia: Idealnya Serap Aspirasi Publik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penetapan label halal memang domain pemerintah, baik sebelum maupun setelah adanya Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal.

Namun begitu, menurut MUI, penetapan logo halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama idealnya menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli/akademisi, masyarakat, hingga seniman.

"Sebagai kebijakan publik idealnya menyerap aspirasi publik yang hidup di masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, historis, dan sosiologis," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam melansir Antara, Jumat.

Dirinya pun mengunkapkan bahwa logo halal sebelumnya didasarkan keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Agama, dan MUI.

"Label pada kemasan pangan memuat keterangan halal dan Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi," ungkapnya.

Baca Juga: Stasiun Manggarai Di Prediksi Bakalan ada 150 Ribu Penumpang Yang Transit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI