Saat melakukan penggeledahan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar didampingi orangtua dan keluarga pelaku.
Polisi melakukan penggeledahan di kamar Fitri, dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti Al Quran, Buku Terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin, Takhtim,Tahil Doa, Buku Khulashah Al Madad An Nabawi, Buku Zhikir, Buku Catatan Harian. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.
Kejadian itu viral melalui video yang beredar di media sosial itu, terjadi pada Senin 22 Maret 2022.
Wanita itu menabrakkan motornya ke loket pelayanan SPKT Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 21 Maret 2022.
Kejadian kemarin sekitar pukul 07.25 WIB. Dia mengendarai motormya dengan kencang hingga tidak terkendali dari arah Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar.
Atas kejadian itu menyebabkan kerusakan seperti kaca dinding SPKT pecah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka terhadap petugas yang saat itu sedang berjaga.
Pelaku mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan Medis.
Fitri Arni Matondang, perempuan berusia 23 tahun. Dia merupakan warga Jalan HOK Salamuddin, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Baca Juga: Wanita Jilbab Hitam Terobos Polres Pematangsiantar, Anggap Habib Rizieq Sebagai Nabi