Suara.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal melakukan penyerdehanaan dan pengurangan kertas suara untuk menghemat anggaran pesta demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU, Ilham Saputra, mengklaim dengan mengurangi jumlah kertas suara dapat menghemat anggaran sebanyak 50 persen hingga 60 persen.
“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik, karena surat suaranya disederhanakan. Kertas tidak banyak yang kita gunakan. Apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam undang-undang sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi,” kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Pada hari ini, KPU melakukan simulasi pemilu dengan dua metode. Pertama tempat pemungutan suara (TPS) dengan dua surat suara, dan TPS dengan tiga surat suara. Dikatakan Ilham, pada pemilu 2019 lalu menggunakan lima surat suara.
Baca Juga: Elite Ribut Penundaan Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Digelar
“Saat ini kami membuat dua model surat suara, dengan satu surat suara presiden dengan DPR, kemudian DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/Kota. Tapi ada juga yang tiga model surat suara yang modelnya presiden dengan DPR, kemudian terpisah DPD-nya sendiri karena ada foto dan DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota," ungkapnya.
Ilham mengatakan, untuk menyongsong pesta demokrasi 2024, KPU mengajukan anggaran senilai Rp76 triliun.
“Kalau bicara soal anggaran, kami sudah hitung sedetail mungkin. Dan kami terbuka dengan pemerintah dan DPR untuk merasionalisasi anggaran tersebut, entah dalam perspektif surat suara, sarana prasarana,” kata dia.
Di samping untuk menghemat anggaran, penyederhanaan juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat pada pemilu 2024.
“Nanti kami juga simulasikan form seperti apa, agar petugas kami lebih mudah menggunakannya, ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti pemilu 2019 dimana ada korban, sakit dan sebagainya, juga menghindari faktor kesalahan dalam Form C,” kata Ilham.
Baca Juga: Elit Politik Terus Koar-koar Penundaan Pemilu 2024, Nasib Rakyat Bisa Terancam