Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemilihan umum (pemilu) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Hal itu dilakukan sebagai persiapan menuju Pemilu 2024.
Dalam simulasi, ada dua metode dilakukan. Pertama tempat pemungutan suara (TPS) dengan menggunakan dua kertas suara dan TPS dengan tiga kertas suara.
"Saat ini kami membuat dua model surat suara, dengan satu surat suara presiden dengan DPR, kemudian DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/Kota. Tapi ada juga yang tiga model surat suara yg modelnya presiden dengan DPR, kemudian terpisah DPD-nya sendiri karena ada foto dan DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota," ujar Ketua KPU, Ilham Saputra kepada wartawan.
Dua percobaan itu dilakukan untuk mencari tahu metode yang paling mudah digunakan masyarakat saat pemilu nanti.
Baca Juga: Elit Politik Terus Koar-koar Penundaan Pemilu 2024, Nasib Rakyat Bisa Terancam
"Nanti kami juga simulasikan form seperti apa, agar petugas kami lebih mudah menggunakannya. Ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti pemilu 2019 dimana ada korban, sakit dan sebagainya," kata Ilham.
Menurut dia, digelarnya simulasi pemilu, sebagai komitmen KPU untuk tetap melaksanakan Pemilu 2024.
"KPU periode 2017-2022 terus akan berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstiusi dan Undang-undang yg ada, kami akan menyukseskan Pemilu 2024," ujar dia.
Dia menegaskan KPU tidak terlibat dengan isu penundaan pemilu yang saat menjadi bola panas di kalangan elite partai.
"KPU tidak masuk ranah itu. KPU itu penyelenggara, dan KPU telah mengeluarkan SK nomor 21 tahun 2022, hari H (pemilu) adalah 14 Februari 2024," katanya menambahkan.