Menohok! 8 Poin BEM UI Kritik Pemerintah Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Megawati Kena Getah

Selasa, 22 Maret 2022 | 12:14 WIB
Menohok! 8 Poin BEM UI Kritik Pemerintah Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Megawati Kena Getah
Kelangkaan minyak goreng ini mengundang banyak kritik terhadap pemerintah. (Twitter/@TXTFromBrand)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbagai partai politik kemudian membagikan minyak goreng dalam jumlah besar dengan harga yang lebih murah kepada masyarakat. Tercatat yang melakukannya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Demokrat, dan Nasdem.

Ramai minyak goreng dengan harga murah ini menjadi ironi tersendiri jika penimbunannya masih dibebankan terhadap masyarakat. Perlu dipertanyakan, bagaimana dan darimana partai-partai politik tersebut memperoleh akses minyak goreng yang tergolong langka di pasaran.

6. Harga Minyak Goreng Melejit, Masyarakat Menjerit

Pemerintah akhirnya mencabut aturan HET dan membuat keberadaan minyak goreng mendadak mudah ditemukan. Namun, harganya justru kembali mengalami kenaikan hingga 50 persen. Kebijakan ini membuat minyak goreng menjadi komoditas yang sulit dibeli.

7. Minim Empati Pemerintah dan Politisi

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menuduh adanya mafia yang menimbun minyak goreng hingga keberadaannya menjadi langka. Ia juga mengatakan jika Kemendag tidak bisa melawan dan memiliki wewenang atas penyimpangan tersebut.

Di sisi lain, Megawati juga mengaku heran banyak ibu-ibu yang rela saling berebut untuk mendapatkan minyak goreng. Ia bertanya-tanya apakah mereka menggoreng setiap hari serta mengapa tidak mencoba cara masak lain, seperti mengukus dan merebus.

Dua pernyataan diatasenunjukkan bahwa pemerintah dan politisi memiliki minim empati terhadap krisis yang tengah dialami masyarakat. Ketidakacuhan tersebut berpotensi mengulang kembali permasalahan tersebut dengan dampak yang lebih buruk.

8. Bendera Putih Pemerintah

Baca Juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah

Adanya keputusan pemerintah mencabut aturan HET disebut sebagai menyerahnya mereka terhadap persoalan masalah tersebut. Banjirnya stok minyak goreng usai pencabutan ini juga menjadikan indikasi bahwa pemerintah telah gagal mengawasi penimbunan minyak goreng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI