Suara.com - Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Demikian hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa (22/3/2022) hari ini.
"Sudah ada laporan," kata Ramadhan.
Hanya saja, belum ada penjelasan rinci terkait laporan tersebut.
Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Juncto Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Pamer Jet Pribadi
Baru-baru ini nama Juragan 99 viral dan makin banyak fakta lain tersembunyi yang terkuak setiap harinya.
Salah satu yang kerap kali mencuri perhatian warganet adalah perihal jet pribadi miliknya.
Pria bernama asli Gilang Widya Pramana itu sempat menghebohkan jagat media sosial ketika dia mengaku memiliki jet pribadi yang ditaksir seharga Rp 270 miliar.
Jet pribadi yang diakui Juragan 99 itu tadinya terdapat tulisan MS Glow dan J99 di badan pesawat itu. Namun, kini tampilannya sudah berbeda.
Baca Juga: Belum Temui Titik Terang, Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Masih Berseteru
Hal itu diketahui melalui akun @ndagels mengunggah potret terbaru jet pribadi Juragan 99 yang memiliki tampilan berbeda.