Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Kekecawan Eko muncul buntut dari janji-janji Lutfi yang tidak ditepati. Pertama kata Eko tentu Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu yang ternyata gagal dan justru menyengsarakan masyarakat.
"Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah. Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Belum sembuh kekecewan itu, Eko mengatakan dirinya tambah kecewa dengan Mendag Lutfi yang sesumbar di hadapan Komisi VI bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan pada Senin (21/3). Namun nyatanya, tersangka tersebut tidak juga diumumkan pada hari yang dijanjikan Lutfi.
"Kemarin kami juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," tutur Eko.
Baca Juga: Usai Dikritik Habis-habisan, Megawati Minta Kader PDIP Membumi dan Tak Neko-neko
Menurut Eko, Kemendag seharunya fokus saja dengan tugasnya, yakni mencari solusi untuk menurunkan harga minyak goreng dan memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah. Eko meminta Kemendag bisa memastikan bahwa kebijakan pungutan ekspor terbaru bisa mendorong agar harga minyak goreng turun menjelang Ramadan.
"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja. Di satu sisi Kemendag sekarang perlu introspeksi diri untuk melihat potensi praktik-praktik penyelewengan di dalam tubuh organisasinya. Sekarang lagi ramai bagaimana Kejagung mulai mengendus adanya praktik penyelewengan impor besi dan baja. Ini juga perlu kita kawal," tandas Eko.
Sementara itu Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menunggu Mendag merealisasikan janjinya.
"Pak mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini kita tunggu saja," kata Andre dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal polemik minyak goreng hingga tuntas. Sebab diketahui memang masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dicarikan solusi.
"Yang jelas kami di DPR akan mengawal ini terus," ujarnya.
Polisi Bingung
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari ini, Senin (21/3/2022).
Namun kenyataannya, pihak Bareskrim Polri menyebut pada hari ini tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.
"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).
Justru Gatot mengatakan bahwa agenda rilis hari ini hanya soal Narkoba. "Hari ini ada konpers narkoba," ucapnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tersangka mafia minyak goreng (migor) yang rencananya akan diumumkan hari ini batal dilakukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pun memberi alasan, dia mengatakan bahwa pengumuman kapan tersangka tersebut akan disampaikan menunggu dari proses penyelidikan di Kepolisian.
"Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," kata Oke di Gedung DPD RI, Senin (21/3/2022).
Diketahui, Mendag M Lutfi sempat menyebut jika para mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan akan ditangkap. Dia menjanjikan para mafia minyak goreng yang akan ditangkap itu akan dipublikasikan pada Senin hari ini.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).