Suara.com - Wacana penundaan pemilu 2024 terus menggema dan menjadi perbincangan publik.
Para elite politik terus menyuarakan tentang penundaan pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan hal tersebut membuat nasib rakyat terancam.
Burhanuddin menjelaskan, ruginya pada taraf yang paling dasar terkait pejabat publik mendapatkan mandat demokratik apabila pemilu ditunda.
"Maka Presiden, DPR, DPD, termasuk kepala daerah tidak punya mandat demokratik untuk mengelola hidup publik," kata Burhanuddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Sebab, masa jabatan masing-masing pejabat akan berakhir setelah lima tahun sejak dilantik.
Burhanuddin kemudian mengatakan, kalau misal jabatan mereka diperpanjang melalui penundaan pemilu pertanyaan yang wajib kita ajukan adalah mereka mewakili siapa?
Padahal, pemilu merupakan satu-satunya mekanisme demokrasi.
"Nah kalaupun mereka tunda pemilu, apa dasar publik atau rakyat mengikuti perintah dan kewenangan yang mereka punya?" ujarnya.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, mayoritas publik setuju pemilu tidak ditunda.